Kota Bima, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Pesa, Polsek Wawo, Polres Bima Kota, Aiptu Adnan, melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga warga binaannya melalui pendekatan kekeluargaan.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 20.15 WITA, bertempat di Mako Polsek Wawo, Polres Bima Kota. Mediasi dilakukan terkait permasalahan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga binaan melalui mediasi dan pendekatan yang humanis, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Adnan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dengan didampingi keluarga masing-masing. Melalui dialog dan komunikasi secara kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai. Kesepakatan bersama kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak dan dibubuhi meterai sebagai bentuk dokumentasi kesepakatan.
Upaya problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam membantu menyelesaikan perselisihan di tengah masyarakat. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan tetap harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, terutama apabila permasalahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga binaannya agar senantiasa menjaga keharmonisan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta bersama-sama memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menghadapi permasalahan atau mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.
Melalui pendekatan yang humanis dan upaya penyelesaian masalah secara tepat, Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga keharmonisan sosial serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.












