Berita  

Polsek Kopang Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Kejahatan dan Kecelakaan Lalu Lintas

Praya, NTB — Personel Polsek Kopang, Polresta Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, melaksanakan patroli Blue Light di Jalan Raya Desa Kopang Rembiga, tepatnya di depan Pasar Jelojok, Kecamatan Kopang, Kamis (15/10/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Pasar Jelojok. Kehadiran polisi melalui patroli dengan menyalakan lampu rotator biru diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan, termasuk aksi penjambretan dan pembegalan.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah IPTU L. Brata Kusnadi mengatakan patroli Blue Light merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan.

“Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polresta Lombok Tengah akan terus mengoptimalkan patroli rutin di sejumlah titik yang berpotensi mengalami gangguan kamtibmas sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *