Berita  

Patroli Blue Light Polsek Rasanae Timur Cegah Gangguan Kamtibmas

Kota Bima, NTB – Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli Blue Light dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 22.10 Wita, dengan menyasar sejumlah wilayah yang berada dalam hukum Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakoso, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Rasanae Timur yang dipimpin Ka SPK I AIPTU Arif Rahmatullah.

“Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur,” jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi dan memantau sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan. Petugas juga melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat serta tindak kriminalitas.

Adapun sasaran patroli meliputi peredaran dan konsumsi minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana sebelum berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Rasanae Timur menegaskan bahwa kegiatan patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *