SUMBAWA BARAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondusifitas lingkungan dan penerapan pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas Desa Maluk Polsek Maluk, Brigpol Rahmatul Akbar, memediasi kesalahpahaman antarwarga di Dusun Maluk Loka, Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa malam (06/10/2026).
Mediasi yang dimulai pada pukul 20.00 WITA tersebut mempertemukan dua warga yang terlibat kesalahpahaman, yakni Sdr. Zainuddin dan Sdr. Veri Ardiansyah.
Melalui pendekatan secara kekeluargaan dan musyawarah, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman serta imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata mengapresiasi langkah cepat personel Bhabinkamtibmas dalam meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan solusi damai (problem solving) atas permasalahan atau kesalahpahaman yang terjadi di tingkat warga. Ini penting agar situasi kamtibmas tetap harmonis dan kondusif,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 21.00 WITA dengan suasana yang aman, damai, dan terkendali setelah kedua pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Polres Sumbawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lingkungan masing-masing.
Respon Cepat Adanya Kesalahpahaman Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Maluk Sukses Mediasi Dua Warga Desa Maluk












